Cara Registrasi dan Registrasi Ulang Nomor Smartfren
Selamat datang di registrasi atau registrasi ulang nomor prabayar smartfren. Sudah banyak masyarakat yang sudah mendengar peraturan bahwa dimana kita semua harus registrasi dan registrasi ulang pengguna lama kartu prabayar harus sesuai nomor E-KTP dan Nomor KK (kartu Keluarga) yang sudah ditentukan oleh pemerintah pada 31 oktober 2017 dan batas akhir registrasi ulang untuk pelanggan lama pada 28 febuari 2018.
Sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Nomor 14 Tahun 2017 registrasi ulang wajib dilakukan paling lambat sebelum tanggal 28 febuari 2018.
Jadi Buat kalian yang sudah memiliki kartu prabayar Smartfren harus wajib melakukan registrasi ulang dengan cara mengirim sms ke nomor 4444.
Apabila nomor yang sudah dipakai tidak di registrasi ulang maka otomatis pemerintah akan memblokir kartu prabayar kalian.
Bagaimana cara registrasi dan registrasi ulang smartfren
Untuk pelanggan Baru, Caranya Ketik nomor NIK 16digit#nomorKK 16digit# kirim ke 4444
contoh : 1234567890123456#1234567890123456#
kirim ke : 4444
Selain melakukan registrasi kartu prabayar smartfren dengan sms anda juga bisa melakukan registrasi di website smartfren Prepaid Registration Smartfren
caranya seperti gambar dibawah ini:
Keterangan Gambar diatas:
1. Masukan Nomor Smartfren yang mau diaktifkan
2. NIK KTP yang valid
3. No KK yang sinkron dengan NIK KTP anda yang sudah terdaftar didukcapil
4. Email anda yang aktif atau belum terblokir
5. Nomor hendphone ada yang sudah aktif
Cara registrasi ulang kartu prabayar smartfren
Bagi pelanggan lama untuk cara registrasi ulang seperti ini
ULANG#nomor NIK 16digit#nomor KK 16digit# kirim ke 4444
Contoh : ULANG#12345678910123456#12345678910123456#
Kirim ke: 4444
Gambar :
Untuk syarat ketentuan pengguna kartu prabayar smartfren
Sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk tindakan kriminalitas dan terorisme, Pemerintah membuat peraturan registrasi baru bagi setiap pengguna telepon seluler demi keamanan dan kenyamanan berkomunikasi. Setiap pembeli nomor baru harus validasi menggunakan NIK dan Nomor KK yang sama.
Jika ada yang masih kurang paham bisa ditanyakan insyaalloh saya bisa membantun.
Cara Registrasi dan Registrasi Ulang Nomor Smartfren
Reviewed by Tekinolpen
on
10:13:00 PM
Rating:
No comments
Berkomnterlah Sesuai Artikel Diatas