Hasil Pertemuan KNCI dan KOMINFO Sekarang bisa registrasi no ke4 dan seterusnya
TNP-News : Hasil Pertemuan KNCI dan KOMINFO seluruh operator indonesia mengeluhkan atas peraturan yang dibuat oleh KOMINFO atas registrasi kartu perdana dengan NIK maksimal cuma 3 nomor itu bisa merugikan operator se-indonesia. KNCI bertemu KOMINFO untuk bernegosiasi agar registrasi Ke-4 bisa menggunakan satu NIK dan No KK yang sama.
Dan hasil Pertemuan KNCi dan KOMINFO
Pemerintah lemat kominfo BRTI telah mengintruksikan langsung kepada seluruh operator, bahwa seluruh outlet resmi diberkan kewenangan untuk melakukan registrasi kartu perdana sesuai degan NIK dan KK milik pelanggan. Sehingga untuk registrasi ke-4,5 dan seterusnya bisa di lakukan di outlate tanpa perlu lagi pelanggan menatangi gerai.
KNCI : Komunitas Niaga Celuller Indonesia
KOMINFO : Komunikasi dan Informasi
KEMKOMINFO : Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Seluruh outlet wajib melakukan registrasi secara valid dengan NIK dan KK asli milik pelanggan, karena terkait dengan pertanggung jawaban hukum penggunaan NIK dan KK. Mabes Polri memberikan atensi bahwa KNCI diminta bertanggungjawab penuh atas kewenangan registrasi oleh outlet.
Terkait peraturan BRTI ada solusi terbaru perhai outlet bisa registrasi sendiri untuk nomor ke-4,5 dan seterusnya dengan menggunakan satu NIK dan satu KK yang sama. Artinya 1 NIK dan 1 KK bisa digunakan untuk aktivasi lebih dari 3 nomor. Namun ada 1 poin yang harus diingat. ketika ada case atau masalah dengan nomor yang dijual tersebut, OUTLET wajib bertanggungjawab.
Hasil Pertemuan KNCI dan KOMINFO Sekarang bisa registrasi no ke4 dan seterusnya
Reviewed by Tekinolpen
on
11:45:00 AM
Rating:
No comments
Berkomnterlah Sesuai Artikel Diatas