Berita Acara Musyawarah Desa Khusus Perubahan BLT-DD
Dilaksanakannya Perubahan data penerima BLT-DD adalah data yang sebagai penerima BLT-DD ada di data bantuan lain seperta PKH, BPNT, dan BST dari Dinas Sosial (Dinsos).
Jika terdapat data ganda penerima bantuan dari Dana Desa" Bantuan Langsung Tunai Dana Desa "BLT-DD, maka harus dilaksanakannya Musyawarah desa khusus terkait perubahan data penerima bantuan langsung tunai dana desa BLT-DD.
Mengigat peraturan yang berlaku dari pemerintah adalah tidak boleh ada data ganda di penerima BLT-DD. Karena BLT-DD ini diberikan kepada masyarakat yang belum sama sekali mendapatkan bantuan dari segi mana pun dan yang termasuk masyarakat yang terdampak atau kehilangan mata pencaharian di masa PANDEMI COVID-19.
Disini admin memberikan contoh berita acara musyawarah khusus desa perubahan penerima blt-dd.
BERITA
ACARA
MUSYAWARAH
DESA KHUSUS
Dalam rangka
menindak lajuti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Pekon Kabupaten ……………………… tanggal 25 Juni 2020 nomor 142/C51D.10//2020 perihal
Data Penerima BLT-DD ganda dengan bantuan BST, PKH, dan BPNT di Pekon ………………. Kecamatan
………………… Kabupaten …………………
Provinsi ……………………………,
maka pada hari ini :
Hari dan
Tanggal : Jum’at / 26 Juni 2020
Waktu : Pukul 13.00 WIB s/d Selesai
Tempat : -
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)
dengan agenda Validasi, Verifikasi data KK Ganda penerima BLT-DD Pekon ………………………….
Kecamatan ………………….. Kabupaten ……………………….. sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir
Terlampir.
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pimpinan Rapat : NAMA KADES ( Kepala Dessa)
Sekretaris
/ Notulis : NAMA NOTULIS ( Jabatan )
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)
menyepakati serta memutuskan beberapahal yang berketetapan menjadi keputusan
akhir dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) ini :
1. Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) telah melakukan validasi, Data KK Ganda penerima BLT-DD yang sudah direvisi ulang
sehingga tidak ada data ganda kembali.
2. Data
KK penerima BLT-DD yang dinyatakan
Memenuhi Sayarat (MS) selanjutkan akan dilaporkan kepada Bupati
melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon untuk
disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.
3. Terdapat 6 Data ganda Penerima
BLT DD dan BPNT sudah direvisi ulang nama nama yang muncul di BPNT itu sebagai
data ganda adalah keluarga baru, KK baru tersebut belum Pernah dimasuk ke data
BPNT dan belum bernah mendapatkan bantuan apapun.
4.Terdapat 1 data ganda penerima
BLT-DD dan BPNT atas nama "Nama Yang Bersangkutan" terdaftar di kartu keluarga "Nama Yang Bersangkutan" sebagai
orang tua yang masuk data DTKS Dinas Sosial,sedangkan sekarang "Nama Yang Bersangkutan" sudah
membuat Karku Keluarga Baru sendiri.
5. Terdapat Data ganda Penerima BLT
DD dan BST, KK atas nama "Nama Yang Bersangkutan", nama "Nama Yang Bersangkutan" diusulkan di BST ke
warga/tetangga yang membutuhkan tetapi tidak mempunyai identitas sama sekali,
karena tetangga/warga yang akan dibantu sudah mendapatkan bantuan sembako. BST
atas nama Edi Susianto dikembalikan atau diusulkan ke KEMENSOS untuk di hapus
atau pergantian nama penerima BST lainnya. Sedangkakn "Nama Yang Bersangkutan" hanya
menerima BLT-DD.
Demikianlah
Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan
sebagaimanamestinya.
Pekon
………………….., 26 Juni 2020
Pimpinan Rapat Notulis
Nama pimpinan Nama
Notulis
Silahkan download berita acara musyawarah desa khusus / musdesus Link dibawah ini.
File Word : Link Download
Berita Acara Musyawarah Desa Khusus Perubahan BLT-DD
Reviewed by Tekinolpen
on
12:06:00 PM
Rating:
No comments
Berkomnterlah Sesuai Artikel Diatas