Pengertian Tugas dan Fungsi BPD Permendagri No 110 Tahun 2016
BPD singkatan dari Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu lembaga yang menjadi mitra Pemerintahan Desa. Lembaga BPD diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan mempunyai tugas dan fungsi di dalamnya. Apa tugas dan fungsi atau sering disebut dengan Tupoksi BPD itu? bisa langsung download dan dibaca di Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.
Pengertian singkat mengenai lembaga BPD. BPD Badan Permusyawaratan Desa adalah merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Doc Pdf Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa bisa anda download pada link dibawah.
Apa saja sih tugas dan fungsi artikel ini admin post supaya dapat memberikan pengetahuan kepada Lembaga BPD yang baru atau yang lama.
#Fungsi BPD
Permendagri No 110 Tahun 2016
Pasal 31
BPD mempunyai fungsi;
- Membahas dan menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa
- Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
#Tugas BPD
Permendagri No 110 Tahun 2016
Pasal 32
BPD mempunyai Tugas;
- Menggali Aspirasi Masyarakat
- Menampung Aspirasi masyarakat
- Mengelola aspirasi masyarakat
- Menyalurkan aspirasi masyarakat
- Menyelenggarakan musyawarah BPD
- Menyelenggarakan musyawarah Desa
- Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
- Menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa
- Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa lainnya
- Melaksanakan tugas lain yang diatur ketentuan peraturan Perundang-undangan
Silahkan Download File PDF Permendagri nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pengertian Tugas dan Fungsi BPD Permendagri No 110 Tahun 2016
Reviewed by Tekinolpen
on
11:14:00 PM
Rating:
No comments
Berkomnterlah Sesuai Artikel Diatas